Pemerintah Indonesia mendeklarasikan perang terhadap narkotika. Pernyataan ini menegaskan adanya upaya untuk menekan peredaran komoditas tersebut. Sebagai implikasinya, melalui berbagai lembaga hukum, pemerintah gencar menghukum terpidana narkotika. Sayangnya, pilihan ini tidak selalu tepat sasaran. Terdapat banyak sekali salah tangkap pada kasus narkotika dan obat-obatan (narkoba). Pada kesalahan tersebut, mayoritas korbannya adalah kelompok masyarakat marjinal, seperti perempuan pekerja rumah tangga. Februari adalah bulan yang dikenal dengan hari kasih sayangnya. Akibatnya, relasi cinta romantis dirayakan oleh banyak orang. Akan tetapi, apakah relasi tersebut dapat menjadi hubungan yang setara? Bagaimana dengan relasi yang timpang karena didominasi oleh salah-satu pelakunya saja? Merespons fenomena tersebut, Jurnal Perempuan menggelar kelas Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) dengan tema ‘Feminisme dan Cinta’ pada hari Kamis (17/02/2022) lalu. Dipandu oleh Abby Gina Boang Manalu (Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan), pembicara KAFFE pada kali ini adalah Saraswati Putri (Dosen Filsafat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia). Minggu (13/02/2022), Reducates mengadakan seri podcast Dialog Inspiratif yang ke-63 dengan tema “Kajian Feminisme dan Filsafat”. Topik yang diangkat sangat penting untuk menekankan pentingnya pemikiran feminisme yang disandingkan dengan teori filsafat serta disiplin ilmu lainnya. Materi diskusi disampaikan oleh Gadis Arivia Effendi (Founder Jurnal Perempuan, Adjunct Professor Montgomery College Maryland). Acara daring tersebut dibawakan oleh Etin Anwar (Founder Reducates, dosen Hobart and William Smith Colleges) dan dimoderatori oleh Yuyun Sri Wahyuni (Kandidat PhD SUNY at Buffalo). Pekerja migran kerap kali berada dalam posisi yang rentan. Bukan saja karena mereka harus bekerja ke luar negeri, tapi banyak sekali instrumen perlindungan yang tidak tersedia—baik di negara asal maupun negara penerima tenaga kerja. Hal ini juga berdampak pada perlindungan perempuan, karena di Indonesia, tenaga kerja perempuan menempati angka yang sangat banyak. Membahas advokasi dan upaya peningkatan perlindungan tenaga kerja Indonesia, Migrant CARE menyelenggarakan webinar berjudul “Memperbincangkan Agenda Advokasi Regional dan Internasional untuk Perlindungan Pekerja Migran Indonesia”. Webinar ini dilaksanakan pada Jumat (11/2/2022) dan disiarkan melalui platform Zoom. Keadilan merupakan salah satu topik yang sering sekali dibahas dalam diskursus lintas disiplin. Konsep keadilan arus utama kerap dijadikan basis intelektual untuk menetapkan berbagai regulasi. Sayangnya, dari banyaknya teori keadilan, hanya segelintir konsep keadilan arus utama yang dijadikan basis regulasi-regulasi yang ada. Selain itu, beberapa keadilan arus utama tersebut tidak sensitif gender. Membahas hal ini, pada Sabtu (5/2/2022) telah dilaksanakan bincang-bincang Loka Series yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Lokahita. Pada kesempatan tersebut, Abby Gina Boang Manalu selaku Direktur Eksekutif Jurnal Perempuan hadir sebagai pembicara dipandu Meike sebagai host. Bincang-bincang berjudul ‘Kekerasan Seksual dan Keadilan Sosial Feminis’ tersebut diselenggarakan pada platform Live Instagram. Webinar Peluncuran Laporan ICJR Tahun 2021: Menghapuskan Pidana Mati Lewat Reformasi Hukum31/1/2022
Pidana mati sudah menjadi salah satu metode penghukuman tertua di dunia. Pun begitu, pidana mati dilihat sebagai suatu metode penghukuman yang jauh dari kata ideal. Diskursus hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) modern telah banyak menentang pidana mati, sebab menghukum seseorang dengan mencabut nyawanya mengingkari nilai-nilai HAM. Di Indonesia, pidana mati juga banyak menuai prahara. Masih adanya pidana mati dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi pemantik perdebatan relevansi pidana mati. Merespons hal tersebut, banyak lembaga akademisi dan nonpemerintah yang berusaha menggugat pidana mati, salah satunya adalah Perkumpulan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), yang rutin menerbitkan Laporan Situasi Kebijakan Pidana Mati di Indonesia. Pentingnya Peranan Polisi Wanita dan Pelayanan Responsif Gender untuk Meningkatkan Kualitas Polri24/1/2022
Rabu (19/01) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengadakan webinar bertajuk "Peningkatan Pelayanan Polri yang Responsif Gender". Pada hari pertama rangkaian acara yang dilaksanakan selama dua hari tersebut, para pembicara terdiri dari I Gusti Ayu Bintang Darmawari (Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - PPPA), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Wahyu Widada, Irawati Harsono (Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak - LBPP Derap Warapsari), dan Abby Gina Boang Manalu (Jurnal Perempuan). Rangkaian webinar hari pertama dibuka oleh sambutan dari Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Agoes Soejadi Soepraptono. Dalam pembukaan tersebut, Kombes Pol mengingatkan kembali kewajiban Polri untuk menerapkan peraturan presiden Republik Indonesia (RI) mengenai Pengarusutamaan Gender (PUG). Hal ini disepakati oleh sambutan dari Irjen Pol Wahyu Widada yang menekankan bahwa Polri juga harus siap mengimplementasikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera setelah peraturan tersebut disahkan. Irjen Pol turut menyampaikan bahwa peranan polisi wanita (polwan) sangat penting dalam menangani isu ini karena polwan adalah pusat dari segala kegiatan kepolisian di Indonesia. Tidak bisa dihindari bahwa kekerasan seksual terjadi di mana-mana. Perguruan tinggi, sebagai lembaga pendidikan, bahkan tidak bisa lepas dari ancaman kekerasan seksual. Semenjak pandemi bergulir, banyak sekali kasus kekerasan seksual di kampus yang akhirnya muncul ke permukaan. Meski Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Permen PPKS) di Perguruan Tinggi, tampaknya implementasi regulasi tersebut sulit diwujudkan dalam waktu singkat. Rabu (19/1) World Bank bersama dengan Binus University mengadakan webinar yang berjudul “Peran Teknologi Digital Menuju Penguatan UMKM di Indonesia dalam Upaya Percepatan Pemulihan Ekonomi Pasca COVID-19”. Acara yang diadakan daring via Zoom ini dihadiri oleh 3 panelis yaitu Virgi Agitasari (World Bank), Ikhsan Mojo (Dosen Finance International Program, Binus University), dan Dini Widiastuti (Yayasan Plan Internasional Indonesia). Acara yang dimoderatori oleh Maulyati Slamet (World Bank) ini dibuka dengan pidato dari Ririn Purnamasari (World Bank) dan Gatot Soepriyanto (Dekan Fakultas Ekonomi Binus University). Ririn menyampaikan bahwa pandemi COVID-19 memberi pukulan keras pada masyarakat Indonesia dengan penurunan ekonomi secara besar-besaran. Namun melalui pandemi COVID-19 terdapat keuntungan seperti pemaksimalan teknologi digital. Ririn menekankan bahwa itu adalah hal baik yang terjadi selama pandemi. Akan tetapi, pada saat yang sama pandemi kembali mengingatkan kita semua tentang ketimpangan dan perbedaan akses internet yang tidak merata pada setiap wilayah di Indonesia. Kabar baik bagi perjuangan pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Pada selasa (18/1) lalu, akhirnya pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), RUU TPKS resmi diajukan sebagai RUU Inisiatif. Rapat ini dipimpin langsung oleh Puan Maharani, selaku Ketua DPR RI. Keputusan ini diambil setelah sembilan Fraksi menyatakan pandangannya terhadap RUU TPKS. Hasilnya, delapan Fraksi menyetujui pengundangan RUU tersebut, sementara satu Fraksi—yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS)—menolak pengundangan. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
June 2024
Categories |