Kehadiran kecerdasan buatan menjadi salah satu topik besar tahun ini dengan kedatangan mesin teks generatif seperti ChatGPT dari OpenAI. Dengan cepat penggunaan teknologi kecerdasan buatan hadir di keseharian, bahkan menjadi teman mengobrol orang-orang. Namun tak butuh lama bagi masyarakat untuk menyadari persoalan-persoalan baru yang meresahkan yang dibawa oleh penggunaan kecerdasan buatan ini. Berangkat dari dilema ini, LG. Saraswati Putri, atau yang akrab dipanggil Yayas, hadir pada kelas daring KAFFE Agustus (14/8/2023) untuk membagikan pemahaman terkait teknologi kecerdasan buatan dari sudut pandang filsafat dan keadilan gender. Carilayanan.com: Memanjangkan Upaya Kolektif untuk Penyintas Kekerasan Berbasis Gender dan Seksual1/8/2023
Kesulitan akses informasi untuk melakukan pelaporan dan mendapat advokasi merupakan persoalan yang masih dihadapi oleh para penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual di Indonesia. Dengan pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) pada tahun lalu, kesulitan-kesulitan tersebut tidak lantas teratasi begitu saja. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, di antaranya ketidakpahaman secara menyeluruh penegak hukum terhadap aturan baru tersebut hingga ketiadaan aturan turunan spesifik yang menyebabkan kegagapan penegak hukum. Hal ini menyebabkan banyak dari penyintas kekerasan berbasis gender dan seksual tidak mendapat pelayanan secara cepat dan tepat. Pada Jumat, (21/7/2023) lalu, Jurnal Perempuan menggelar kelas Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) bertajuk “Dekolonisasi dan Metode Feminis” secara daring. Kelas ini menunjuk Dewi Candraningrum (seniman dan aktivis Indonesia) selaku pengajar. Dalam upaya dekolonisasi, feminis berusaha membongkar konsep universalitas menyoal banyak permasalahan yang tak tampak. Konsep universal ini hadir di negara-negara jajahan akibat hegemoni dan dominasi kultural dari negara penjajah selama ratusan tahun. Pada Kamis, (20/7/2023) malam kemarin, Kartini Conference perdana dibuka dan akan berlangsung sampai Minggu, 23 Juli. Meskipun pendaftaran sudah ditutup, masyarakat umum dapat menyimak rekaman diskusi di kanal YouTube LETSS Talk. Untuk hari pertama saja terdapat begitu beragam topik pembahasan mulai dari krisis ekologi, pengetahuan terkait seks dan reproduksi, media digital, adat, politik, kerja, dan lebih banyak lagi. Yang menjalin seluruh pembahasan ini adalah tajuk “Merayakan dan Menguatkan Feminisme Indonesia yang Plural dan Inklusif”. Yayasan Jurnal Perempuan (YJP) dan Yayasan Toeti Heraty Roosseno (YTHR) kembali meluncurkan Toeti Heraty Scholarschip (THS) sebagai wujud dukungan konsisten untuk pendidikan tinggi bagi perempuan Indonesia. Sebagaimana tahun sebelumnya, kegiatan peluncuran THS 2023 tersebut dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom, pada Kamis (13/7/2023). Peluncuran tersebut tidak hanya menjadi momentum pewartaan para penerima beasiswa THS 2023 saja, tetapi juga menyertakan diskusi publik dengan tajuk “Pendidikan Tinggi Perempuan dan Penguatan Aktivisme Feminis” yang mengundang Sulistyowati Irianto, dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, selaku pembicara. Pentingnya Partisipasi dan Pelibatan Perempuan pada Sektor Energi Terbarukan di Provinsi Maluku14/7/2023
Pada selasa (11/7/2023), New Zealand Maluku Access to Renewable Energy Support (NZMATES) menggelar acara Webinar Hasil Studi “Peran dan Partisipasi Perempuan pada Sektor Energi Terbarukan di Provinsi Maluku”. Acara yang ini dimoderatori oleh Tenti Kurniawati (Direktur Eksekutif IDEA) ini dihadiri oleh Ade Soekadis (Mercy Corps Indonesia), Anton Lailossa (Ketua BAPPEDA Maluku) sebagai pemberi sambutan. Hadir pula Sari Oktafiana (Peneliti GEDSI), Indana Laazulva (Peneliti GEDSI), Yusnita Ike Christanti (Peneliti GEDSI), Nani Saptariani (Gender Specialist), dan Marie De Fretes (NZMates) sebagai pembicara. SJP Talks Juli 2023: Realita Keterwakilan Perempuan dalam Ranah Politik dan Publik di Indonesia11/7/2023
Percepatan target pembangunan berkelanjutan pada 2030 tidak lepas dari isu perjuangan partisipasi perempuan dalam dunia politik dan publik. Dengan harapan menghasilkan kebijakan publik yang berpihak dan mensejahterakan semua kelompok masyarakat termasuk perempuan. Di Indonesia, kebijakan publik lahir sebagai sebuah produk hukum yang perlu dibongkar kembali muatannya. Apakah ada keterwakilan beragam kelompok dalam proses produksinya? Apakah sudah berhasil mewadahi setiap kelompok dalam masyarakat termasuk perempuan? Hal ini dibahas pada gathering Sahabat Jurnal Perempuan (SJP) Talks di hari Sabtu (8/7/2023) lalu. Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) sebagai badan kerja sama regional Asia Tenggara menyimpan banyak potensi pembangunan. Sayangnya, potensi pembangunan yang banyak dilirik hanyalah pembangunan ekonomi. Secara sosial, budaya, dan kultural, ASEAN belum banyak membantu pemangku kebijakan maupun Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). Guna mendorong pembangunan sosial, terkhusus pembangunan gender melalui Visi ASEAN 2025-2045, Kalyanamitra menggandeng WEAVE (Weaving Women’s Voices in ASEAN) menyelenggarakan Diskusi Publik “Membangun Perspektif Gender untuk Visi Asean 2045” pada Selasa (27/6/2023) secara tatap muka. Internet belum menjadi ruang yang aman bagi perempuan. Mulai dari kekerasan, ancaman kesehatan mental, hingga diskriminasi gender kerap menghalangi perempuan ketika mengakses internet. Namun, internet juga dapat memberdayakan perempuan. Guna mengkaji lebih jauh terkait internet dalam hubungan dengan konstruksi gender dan kerentanan psikologis perempuan, Kajian Feminisme dan Filsafat (KAFFE) pada bulan Juni 2023 mengangkat tema “Internet, Konstruksi Gender, dan Kerentanan Psikologis Perempuan” dengan menghadirkan Prof. Dr. Elizabeth Kristi Poerwandari, M.Hum., Psikolog. selaku pengajar KAFFE Juni 2023. Kelas rutin dari Jurnal Perempuan ini dipandu oleh Retno Daru Dewi G.S. Putri, pada Jumat (23/6/2023) lalu. Perkawinan anak adalah momok bagi perempuan. Dalam kondisi ini, perempuan mendapat kerentanan berlapis, sebab kesiapan fisik, mental, ekonomi, dan sosialnya belum matang. Ditambah pula dengan ancaman Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan keguguran. Batas usia nikah sebenarnya sudah diatur Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perkawinan di Indonesia. Sayangnya, dispensasi kawin menjadi celah perkawinan anak. Membahas persoalan ini, Plan Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meluncurkan riset “Laporan Studi atas Penerapan Prinsip Perlindungan Anak dalam Putusan Dispensasi Kawin” pada Senin, (19/6/2023) lalu secara bauran. |
Jurnal Perempuan
terindeks di: Archives
June 2024
Categories |